Sabtu, 07 Januari 2012

KSU KARYA BHUANA LESTARI



Ketua       ;Wyn. Subawa

Sekretaris     : Gd. Ismayanesa

Bendara     : Md. Parcawa

KSU KARYA BHUANA LESTARI
Koperasi Serba Usaha Karya Bhuana Lestari

KSU Karya Bhuana Lestari adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh anggota ( Suka Duka Bhuana Lestari ) dengan membangun kepentingan bersama secara efektif, bertahan lama, bersifat terbuka, sukarela, kebebasan, otonomi serta pengembangan atas partisipasi anggota berdasarkan prinsip ekonomi kerakyatan, kuat dan mandiri dengan asas kekeluargaan dan musyawarah mufakat bersama.

Keunggulan KSU Karya Bhuana Lestari memiliki potensi, skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor perputaran keuangan dan lain-lain kegiatan yang terkait.

KSU Karya Bhuana Lestari merupakan pilihan dan sikap mental positif anggota Suka Duka Bhuana Lestari dalam berusaha dengan semangat kebersamaan, inovatif serta berani mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsip dan identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan dan koperasi memiliki sikap berusaha mencari, menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh setiap anggota untuk saling berperan dalam pembangunan dan pemberdayaan koperasi, bersama orang-orang yang peduli terhadap perkembangan KSU KARYA BHUANA LESTARI

Pengurus KSU KARYA BHUANA LESTARI dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Dan apabila dalam rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal ini apabila terjadi calon-calon yang berasal dari kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum menjadi anggota koperasi (maka harus secara resmi pihak-pihak yang ditunjuk menyatakan dan meminta menjadi anggota koperasi).


Dasar Hukum KSU KARYA BHUANA LESTARI, menurut dan sesuai :
  1. Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.
  2. Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 adalah (Organisasi) ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dan sebagainya) serta hukum dagang dan hukum pajak.
  3. Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992, Tanggal: 21 Oktober 1992 (Jakarta); mendefinisikan bahwa Koperasi Indonesia sebagai Badan Usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.


Visi, Misi, Tujuan dan Kewirausahaan


Visi KSU KARYA BHUANA LESTARI, mewujudkan kualitas dan kesejahteraan anggota

Misi KSU KARYA BHUANA LESTARI,
 Meningkatkan penghasilan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
 Mensejahterakan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
 Melayani dengan sepenuh hati kepada pelanggan baik anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
 Membangun kesadaran kehidupan bergotong-royong dalam melakukan aktivitas usahanya, baik kepada anggota khususnya dan masayarakat pada umumnya
 Membangun dan menciptakan kewirausahaan yang tangguh, jujur, amanah dan bertanggung-jawab

Tujuan KSU KARYA BHUANA LESTARI adalah memajukan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pengguna layanan, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur.

Kewirausahaan merupakan langkah untuk mewujudkan dan mencapai visi, misi dan tujuan KSU KARYA BHUANA LESTARI, oleh karenanya pengembangan usaha harus dilakukan bersama-sama dari oleh untuk anggota.

Fungsi dan Peran KSU KARYA BHUANA LESTARI,
 Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
 Berperan serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
 Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
 Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan


KSU KARYA BHUANA LESTARI melaksanakan Prinsip Perkoperasian,
 Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
 Pengelolaan dilakukan secara jujur, amanah dan bertanggung-jawab
 Pembagian sisa hasil usaha (bagi hasil) dilakukan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
 Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
 Kemandirian dalam berusaha secara bebas dan bertanggung jawab

Prinsip KSU KARYA BHUANA LESTARI merupakan ciri khas jati diri dan perwujudan sebagai badan usaha sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berwatak sosial. Permodalan dalam Koperasi Pulsa Indonesia pada dasarnya dipergunakan untuk kemanfaatan anggota dan bukan sekedar mencari keuntungan. Oleh karena itu, balas jasa terhadap permodalan yang diberikan kepada anggota juga terbatas dan tidak didasarkan semata-mata atas besarnya modal yang diberikan. Yang dimaksud terbatas, yakni wajar dalam arti tidak melebihi suku bunga yang berlaku di pasar.

Kemandirian mengandung pengertian dapat berdiri sendiri, tanpa bergantung pada pihak lain yang dilandasi oleh kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan dan usaha sendiri. Bebas bertanggung jawab merupakan otonomi, swadaya atas perbuatan dan pengelolaan diri sendiri yang dapat dipertanggungjawabkan.

apabila Anda menjadi anggota KSU KARYA BHUANA LESTARI, maka
Anda telah menjadi pemilik yang berhak mengeluarkan suara
untuk menentukan kebijakan, arah dan tujuan
bersama-sama berusaha meraih kesuksesan dan menikmati kemajuannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar